KOPI 04/04/2023 Kediri,Rekomendasi Ijin operasional Lembaga kesejahteraan Sosial telah dikantongi yayasan Bersama Komunitas Orang PInggiran dari pihak Dinas Sosial Kabupaten Kediri Jawa Timur.
Diharapkan dengan diterbitkannya rekomedasi ini, KOPI segera melakukan pendataan terkait kegiatan kemanusiaan yang berada di wilayah Pare, yaitu Rumah Lansia Siti Nawawi dengan menyertakan jumlah Lansia yang dilayani hingga saat ini. Hal ini diingatkan oleh pihak Dinas Sosial yang ditemui oleh KOPI yaitu ibu Nia .
Mengingat banyak pihak yang menyalah gunakan surat rekomendasi ini, tenyata secara riil dilapangan tidak ada kegiatan yang dimaksud, sehingga kami Dinsos sangat berhati hati didalam memberikan rekomendasi, tanpa bermaksud untuk mempersulit, namun ini adalah bentuk antisipasi kami dan sekaligus kontrol kami dengan pihak pihak yang ingin mengajukan kegiatan sosial seperti KOPI dengan Rumah Lansianya, jelas Nia saat ditemui KOPI.