Yayasan Bersama Komunitas Orang Pinggiran Akta Notaris No.84, tanggal 14 Maret 2019 dikeluarkan oleh Kantor Notaris Paulus Bingadiputra SH di kabupaten Kediri Jawa Timur.
Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Nomor AHU-0004752.AH.01.04.Tahun 2019; ditetapkan di Jakarta, tanggal 25 Maret 2019.
Pengurus KOPI
Pembina: Wahyu Juliadi
Anggota: Moch. Leoqman Hakim, Timotius Suwardiyanto
Ketua: Joko Santosa
Sekretaris: Dwi Prasetyo
Bendahara: Jarot Sutikno
Pengawas: Kristiana Wibawa
Anggota: Achmad Rifa'i
Politik NO, Sosial YES!
Itulah yang secara spontanitas diucapkan beberapa orang yang tergabung di Komunitas Orang PInggiran atau KOPI, yang sebagian aggotanya berdomisili diwilayah kabupaten Kediri. Mereka ada yang bekerja sebagai Dokter, Wartawan, Tokoh Agama dan Masyarakat, Pedagang bahkan ada juga yg menjadi Perangkat Desa. KOPI terbentuk oleh karena rasa keprihatinan, terhadap perkembangan dan prilaku politik, yang terjadi diwilayah Kabupaten Kediri. Beberapa anggota KOPI berpikir, bahwa sudah tidak menarik lagi berbicara atau membahas politik yang ada didaerah, apalagi yang terjadi yaitu mendesain supaya orang-orang itu aja yang memegang kekuasaan, tanpa disertai prestasi atau hasil yang sangat berarti bagi masyarakat luas.
Bahkan kerap kali terdengar, bahwa politik tidak peduli dengan kawan atau lawan, tetapi hanya mengutamakan menguasai dan dikuasai, dari hal semacam inilah beberapa orang yang tergabung di KOPI sebelumya, mengambil inisiatip untuk tidak terlibat kegiatan politik aktif, tapi beralih kegiatan soosial yang mengutamakan solidaritas untuk kebersamaan. Tanpa mengurangi rasa saling menghargai hak setiap anggotanya, KOPI ingin menyajikan persaudaraan yang apa adanya, tanpa adanya intrik, atau cara menjatuhkan kawan untuk menguasainya, melainkan sama rasa dan sama asa.
Hal ini dibuktikan dengan beberapa kegiatan yang dilakukan KOPI berkaitan dengan aksi kemanusiaan. Dimulai dengan peduli lingkungan sampai dengan peduli sesama. Dengan terlibat dibeberapa aksi sosial yang diadakan oleh komunitas sosial lain, KOPI mulai dikenal oleh beberapa kalangan, apalagi setelah KOPI memiliki account social seperti halnya komunitas lain.
Tentunya memperjuangkan eksistensinya tidak mudah, mengingat anggota KOPI beragam profesinya, namun beberapa anggota KOPI tetap mengupayakan agar KOPI tetap berjalan sesuai dengan harapan semula, kalaupun toh persoalan selalu ada, namun tidak menyurutkan tujuan KOPI terbentuk, yaitu hadir untuk kepedulian sesama, baik itu lingkungan ataupun kemanusiaan. Di usia yang tergolong masih muda, KOPI tetap belajar untuk bisa memahami apa yang berkembang dimasyarakat, terutama didalam bersikap dan memasyarakat. KOPI yakin bila hal ini bisa ditangkap oleh masyarakat apa yang menjadi keinginan semua anggota KOPI, maka tidak heran dinegeri ini tidak ada perselisihan yang tidak dapat diselesaikan, semua akan berjalan dengan indahnya didalam perbedaan. Saling menghormati, mengasihi dan menghapus diskriminasi untuk hidup berdampingan, itula cita - cita KOPI.
- Timotius Suwardiyanto -