Bertempat di Hotel Grand Surya jalan Dhoho Kota Kediri, Rabu (26/6/19), PT Gudang Garam Tbk, menggelar acara Rapat Umum Pemegang Saham.
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT. Gudang Garam Tbk, Kediri Jawa Timur, membagikan deviden sebesar Rp 2.600 per lembar saham untuk masing-masing para pemegang, nilainya sama dengan tahun lalu.
Dalam konferensi persnya Direksi PT Gudang Garam Tbk mengumumkan nilai deviden yang dibagikan sebesar Rp 5.002.628.800.000 atau Rp 2.600 per lembar saham.
Dalam rapat tersebut, sekaligus menetapkan susunan pengurus dengan jajaran direksi, antara lain Presiden Direktur Susilo Wonowidjojo, serta jajaran direktur antara lain Heru Budiman, Herry Susianto, Buana Susilo, Istata Taswin Siddharta, Susanto Widiatmoko, Andik Wahyudi, Hamdhany Halim dan Direktur Independen adalah Sony Sosono Rahmadi.
Untuk jajaran komisaris antara lain Presiden Komisaris dijabat Juni Setiawati Wonowidjojo, Komisaris Lucas Mulia Suhardja, dengan dua Komisaris Independen yakni Frank Wilem van Gelder dan Gotama Hengdratsonata.
Untuk kantor akuntan publik selanjutnya, diputuskan adalah Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja dan Rekan sebagai auditor perseroan untuk tahun buku 2019 atua penggantinya yang ditunjuk oleh dewan komisaris.
Direktur PT Gudang Garam, Tbk, Kediri Heru Budiman mengatakan, bahwa dalam RUPS telah menetapkan pembagian dividen tunai untuk tahun buku 2018 yaitu sebesar Rp 5.002.628.800.000 sebagai dividen, sehingga besar dividen yang diterima masing-masing pemegang saham adalah Rp 2.600 per saham.
“Rp 2.600 itu termasuk yang tinggi, Juga tidak berubah karena kondisi dari segi keuntungan segala macam tidak alami peningkatan yang besar,” ungkapnya Heru.
Bahkan keputusan pemerintah tidak menaikkan nilai cukai rokok pada 2019 tidak serta merta menaikkan daya beli masyarakat. Heru Budiman menyebut dalam 2-3 tahun belakangan segmen industri rokok sigaret kretek tangan Gudang Garam juga tak menunjukkan pertumbuhan.
“Tidak naik cukai tak mendorong naik harga, bukan juga untung (perusahaan) naik. Hanya menekan beban biaya kami, bukan daya beli masyarakat,” kata Heru.
Dalam RUPS tersebut, telah menerima dengan baik laporan direksi mengenai jalannya usaha perseroan selama tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2018.
Selain itu, dalam rapat juga menyetujui neraca dan perhitungan laba rugi perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2018, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja dan Rekan.
Selanjutnya memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada anggota direksi dan anggota dewan komisaris perseroan atas tindakan serta pengawasan yang mereka jalankan selama tahun buku yang berakhir 31 Desember 2018. Sejauh tindakan tersebut tercermin dalam neraca dan perhitungan laba rugi yang dimaksud.