Berita

RUPST GGRM 2020 SEPAKAT TIDAK BAGIKAN DEVIDEN


RUPST GGRM 2020 SEPAKAT TIDAK BAGIKAN DEVIDEN
Kali Pertama Keputusan RUPST GGRM 2020 Sepakat Tidak Membagikan Deviden
28 Agustus 2020

RUPST : Pabrik Rokok PT. Gudang Garam .Tbk Kediri

KEDIRI|Adakitanews.com – Berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT. Gudang Garam Tbk. (GGRM) bertempat di Grand Surya Hotel. JI. Dhoho No. 95 Kota Kediri, Jumat (28/08). Memutuskan tak membagikan dividen dari keuntungan tahun buku 2019. Para pemegang saham ini sepakat menyetujui penetapan penggunaan laba perseroan untuk tahun buku 2019 seluruhnya, dimasukkan ke dalam akun saldo laba.

“(Saldo laba) akan digunakan untuk menambah modal kerja sehingga perseroan tidak membagikan dividen kepada pemegang saham perseroan untuk tahun buku 2019,” demikian keterangan resmi disampaikan PT. Gudang Garam. Hal ini merupakan pertama kalinya dalam beberapa tahun belakangan perseroan tidak membagikan dividen.

Adapun hasil rapat :

1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan mengenai jalannya usaha Perseroan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal tiga puluh satu Desember dua ribu sembilan belas (31-12-2019).

2. Mengesahkan Neraca dan Perhitungan Laba Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal tiga puluh satu Desember dua ribu sembilan belas (31-12-2019) yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan dan yang merupakan bagian dari Laporan Tahunan 2019. serta memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada para anggota Direksi dan para anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan tindakan serta pengawasan yang telah mereka jalankan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal tiga puluh satu Desember dua ribu sembilan belas (31-12-2019), sejauh tindakan-tindakan serta pengawasan dari para anggota Direksi dan para anggota Dewan Komisaris telah tercermin dalam Neraca dan Perhitungan Laba Rugi tersebut.

3. Menyetujui penetapan penggunaan laba Perseroan untuk tahun buku 2019 seluruhnya dimasukkan dalam akun saldo laba dan akan digunakan untuk menambah modal kerja sehingga Perseroan tidak membagikan dividen kepada pemegang saham Perseroan untuk tahun buku 2019.

4. Menyetujui pengangkatan para anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan dengan susunan sebagai berikut :

DEWAN KOMISARIS
Presiden Komisaris : Juni Setiawati Wonowidjojo
Komisaris : Lucas Mulia Suhardja
Komisaris Independen : Frank Willem van Gelder
Komisaris Independen : Gotama Hengdratsonata

DIREKSI
Presiden Direktur : Susilo Wonowidjojo
Direktur : Heru Budiman
Direktur : Harry Susianto
Direktur : Istata Taswin Siddharta
Direktur : Susanto Widiatmoko
Direktur : Andik Wahyudi
Direktur : Hamdhany Halim
Direktur lndepanden : Sony Sasono Rahmadi
terhitung sejak penutupan Rapat Ini. dengan masa jabatan yang akan berakhir sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang keiima sejak tanggal pengangkatannya.

5. Menyetujui untuk melimpahkan wewenang kepada Rapat Direksi untuk melaksanakan pembagian tugas dan wewenang setiap anggota Direksi untuk jangka waktu lima tahun atau sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang kelima sejak penutupan rapat ini.

6. Menyetujui untuk melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan besar dan jenis penghasilan anggota Direksi untuk jangka waktu lima tahun atau sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang kelima sejak penutupan Rapat ini.

7. Menyetujui penetapan gaji dan atau tunjangan para anggota Dewan Komisaris untuk iangka waktu lima tahun atau sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang kelima sejak penutupan Rapat ini, sebagai berikut :

a. Presiden Komisaris sebesar maksimum empat puluh persen (40%) dari gaji dan tunjangan Presiden Direktur

b. Komisaris sebesar maksimum dua puluh persen (20%) dari gaji dan tunjangan Presiden Direktur.

8. Menunjuk Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan selaku auditor Perseroan untuk tahun buku 2020 atau penggantinya yang ditunjuk oleh Dewan Komisaris.

Padahal, Gudang Garam masuk ke dalam jajaran emiten yang royal membagikan dividen, yakni IDX High Dividend 20. Indeks tersebut yang beranggotakan 20 saham yang membagikan dividen tunai selama 3 tahun terakhir dan memiliki dividend yield yang tinggi. Pada 2019, Gudang Garam membagikan dividen tunai kepada pemegang saham sebesar Rp 5 triliun atau setara dengan 2.600 per saham untuk tahun buku 2018. Adapun mengutip riset Mirae Asset Sekuritas Indonesia, secara berturut-turut DPR Gudang Garam pada 2015-2017 adalah 78 persen, 75 persen, dan 65 persen. Saat itu, laba bersih perseroan mencapai Rp 6,44 triliun, Rp 6,67 triliun dan Rp 7,75 triliun.